Rukun haji adalah tata cara yang harus diikuti dalam menunaikan ibadah haji. Rukun haji terdiri dari lima bagian, yaitu:
-
Niat : seseorang harus berniat untuk menunaikan ibadah haji dalam hati sebelum melakukan tindakan haji.
-
Ihram : memakai pakaian ihram dan melakukan talbiyah (berkata "Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaika la sharika Laka Labbaik, Inna al-hamda wa-n-ni'mata laka wal-mulk, La sharika lak")
-
Tawaf : berputar-putar di Ka'bah sebanyak 7 kali.
-
Sa'i : berjalan kaki antara bukit Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali.
-
Wuquf di Arafah : berdiri di padang Arafah pada hari kedua haji.
-
Tawaf Wada' : tawaf terakhir sebelum meninggalkan Mekkah.
-
Qurban : menyembelih hewan qurban di Mina, sebagai bentuk pengorbanan.
-
Thawaf Ifadah : tawaf di Ka'bah setelah melaksanakan ibadah haji.
Semua rukun haji harus diikuti dan dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditentukan agar ibadah haji diterima oleh Allah SWT.